URAIAN TERBATAS (HAL.78)
1. Apa
Pengertian layanan purna jual menurut Philip Kotler?
Jawab: Pengertian layanan purna jual menurut Philip
Kotler
Layanan purna jual adalah layanan
yang diberikan perusahaan kepada seorang konsumen setelah terjadinya transaksi
penjualan.
2. Apa
tujuan memuaskan pelanggan?
Jawab: Tujuan memuaskan pelanggan adalah mendapatkan simpati dari pelanggan,
sehingga perusahaan mendapatkan keuntungan secara jangka panjang karena
loyalitas pelanggan terhadap pelayanan yang telah diberikan dan dapat juga
membentuk citra perusahaan, karena para pelanggan mempunyai jaringan yang
sangat besar terhadap sesame pelanggan.
3. Fsebutkan
faktor utama dalam menentukan tingkat kepuasan konsumen?
Jawab:
Faktor utama dalam menentukan tingkat kepuasan konsumen, antara lain:
§ Kualitas
produk
§ Kualitas
pelayanan
§ Emosional
§ Harga
§ Biaya
4. Apa
pengertian Costumer Satisfaction?
Jawab: Costumer Satisfaction adalah pelayanan kepada
pelanggan sehingga pelanggan puas karena keinginannya telah terpenuhi.
5. Bagaimana
tujuan comfort service?
Jawab: Tujuan comfort service adalah menyuguhkan
perasaan yang nyaman selama berbelanja.
6. Dibentuknya
Undang-Undang perlindungan konsumen sudah tentu mempunyai tujuan. Apa
tujuannya?
Jawab: Tujuan dibentuknya undang-undang perlindungan
konsumen, antara lain:
§ Meningkatkan
kesadaran, kemampuan dan kemandirian konsumen untuk melindungi diri.
§ Mengangkat
harkat dan martabat konsumen dengan cara menghindarkannya dari ekses negative
pemakaian barang dan jasa.
§ Meningkatkan
pemberdayaan konsumen dalam memilih, menentukan dan menuntut hak-haknya sebagai
konsumen.
§ Menciptakan
sistem perlindungan konsumen yang mengandung unsur kepastian hokum dan
keterbukaan informasi serta ekses untuk mendapatkan informasi.
§ Menumbuhkan
kesadaran pelaku usaha mengenai pentingnya perlindungan konsumen sehingga
tumbuh sikap yang jujur dan bertanggung jawab dalam berusaha.
§ Meningkatkan
kualitas barang atau jasa yang menjamin kelangsungan usaha produksi barang atau
jasa, kesehatan, kenyamanan, keamanan, dan keselamatan konsumen.
7. Apa
yang harus konsumen dapatkan dalam tahap pra transaksi?
Jawab: Dalam tahap pra transaksi, konsumen harus
mendapatkan informasi atas barang dan/atau jasa yang akan dibelinya secara
benar, jelas, dan jujur melalui brosur, label, iklan ataupun bentuk informasi
lain yang diberikan pelaku usaha.
8. Sebutkan
tahap purna transaksi bagi konsumen!
Jawab: Tahap purna transaksi bagi konsumen, antara
lain:
§ Berhubungan
dengan tingkat kepuasan konsumen.
§ Apakah
barang dan/atau jasa yang dibelinya sesuai dengan apa yang diiklankan.
§ Apakah
sesuai dengan jaminan atau layanan purna jualnya sudah memadai atau belum.
9. Sebutkan
pengaruh pelayana purna jual terhadap customer satisfaction!
Jawab: Pengaruh pelayana purna jual terhadap customer
satisfaction adalah memberikan jaminan purna jual kepada konsumen dari produsen
yang merupakan suatu strategi untuk merebut pasar.
10. Berilah
contoh layanan purna jual!
Jawab:
Contoh layana purna jual, sebagai berikut:
- Pelayanan purna jual selama masa garansi.
- Pelayanan purna jual pasca garansi.
Contoh layana purna jual, sebagai berikut:
- Pelayanan purna jual selama masa garansi.
- Pelayanan purna jual pasca garansi.
ESSAY(HAL.79)
1.
Atraksi ialah segala service yang
diberikan penjual dengan tujuan menarik perhatian pembeli supaya masuk ke toko.
Abstraksi dapat berupa ajakan melalui pengeras suara, hiasan windown display,
iklan atau penitipan sepeda motor dan mobil tanpa membayar ongkos penitipan.
2.
Lima dimensi pokok kualitas
layanan,yaitu:
-
Bukti fisik (tangibles)
-
Reabilitas (relibility)
-
Daya tanggap (responsiveness)
-
Jaminan (assurance)
-
Empati (empathy)
3.
Jaminan (assurance) meliputi:
-
Keramahan dan sopan santun karyawan
dalam melayani konsumen.
-
Pengetahuan karyawan tentang produk/jasa
yang ditawarkan.
-
Ketrampilan karyawan dalam melayani
konsumen.
-
Keamanan dalam melalukan bisnis dengan
perusahaan.
-
Keamanan dari gangguan tindak kejahatan.
-
Keakuratan data/informasi yang diberikan
kepada konsumen.
4.
Dalam pelanggan terdapat level-level
pelayanan yang dapat diberikan kepada pelanggan, yaitu:
-
Customer service adalah pelayanan kepada
pelanggan
-
Customer satisfaction adalah pelayanan
kepada pelanggan sehingga pelanggan puas kerena keinginannya telah terpenuhi.
-
Customer care adalah pelayanan kepada
pelanggan selain memenuhi keinginan pelanggan dengan baik tetapi juga peduli
sehingga membuat pelanggan terkesan.
-
Customer delight adalah pelayanan kepada
pelanggan sehingga pelanggan merasa puas bahkan melebihi apa yang diharapkan
pelanggan.
5.
Tujuan memuaskan pelanggan adalah mendapatkan simpati dari pelanggan,
sehingga perusahaan mendapatkan keuntungan secara jangka panjang karena
loyalitas pelanggan terhadap pelayanan yang telah diberikan dan dapat juga
membentuk citra perusahaan, karena para pelanggan mempunyai jaringan yang
sangat besar terhadap sesame pelanggan.
6.
Pelayanan purna jual yang diberikan
perusahaan diantaranya adalah
-
Assurance (jaminan)
-
Maintenance (pemeliharaan)
-
Responsive (daya tanggap)
7.
Tujuan dari adanya perlindungan konsumen
adalah
- Meningkatkan kesadaran, kemampuan dan
kemandirian konsumen untuk melindungi diri.
- Mengangkat harkat dan martabat konsumen
dengan cara menghindarkannya dari ekses negative pemakaian barang dan jasa.
- Meningkatkan pemberdayaan konsumen dalam
memilih, menentukan dan menuntut hak-haknya sebagai konsumen.
- Menciptakan sistem perlindungan konsumen
yang mengandung unsur kepastian hukum dan keterbukaan informasi serta ekses
untuk mendapatkan informasi.
- Menumbuhkan kesadaran pelaku usaha
mengenai pentingnya perlindungan konsumen sehingga tumbuh sikap yang jujur dan
bertanggung jawab dalam berusaha.
- Meningkatkan kualitas barang atau jasa
yang menjamin kelangsungan usaha produksi barang atau jasa, kesehatan, kenyamanan,
keamanan, dan keselamatan konsumen.
8.
Seorang konsumen didalam melakukan
transaksi jual beli melalui beberapa tahap yaitu:
-
Tahap pra transaksi
-
Tahap transaksi konsumen
-
Tahap purna transaksi
9.
Kata garansi berasal dari bahasa inggris
Guarantee yang berarti jaminan atau tanggungan.
10.
Dalam menentukan tingkat kepuasan
konsumen, terdapat lima faktor utama yang harus diperhatikan oleh perusahaan,
yaitu:
-
Kualitas produk
-
Kualitas pelayanan
-
Emosional
-
Harga
-
Biaya
11.
Ada dua macam jaminan dalam praktek jual
beli produk, yaitu:
-
Express Warranty (jaminan secara tegas)
-
Implied Warranty
12.
Pembeli tidak berhak untuk menawar
syarat-syarat yang telah ditentukan oleh penjual. Dalam perjanjian ini, pembeli
hanya dihadapakan pada dua pilihan, yaitu:
-
Diteruskan
ke tahap kesepakatan pembelian
-
Dibatalkan
ke tahap kesepakatan pembelian
13. Ada
beberapa yang dapat kita lakukan untuk meminimalkan ketidakpuasan pelanggan,
yaitu:
-
Penjual
harus mengetahui bentuk ketidak puasan dari pelangan
-
Ulangi
keberatan yang diajukan pelanggan
-
Secara pelan
bahwa itu bisa diatasi
-
Tunjukan
penghargaan kepada pelanggan
14.
Persyaratan umum layanan purna jual yang
ditentukan dalam SNI No.7229:2007 adalah jaminan pelayanan purna jual dilakukan
dengan menyediakan dokumen sebagai informasi kepada konsumen yang mencakup dan
tidak terbatas pada identitas dan spesifikasi barang, prosedur, buku petunjuk,
leaftlet, brosur, skema/digram/gambar atau media pendukung lainnya yang menggunakan
bahasa indonesia dan mudah dimengerti.
15.
Layanan purna jual sering disamakan
dengan istilah Layanan
purna jual sering disamakan dengan istilah after sales service.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar